BAB
III
AKUNTANSI KOMPARATIF I
Standar akuntansi adalah regulasi atau aturan
(termasuk pula hukum dan anggaran dasar) yang mengatur penyusunan laporan
keuangan. Penetapan standar adalah proses perumusan atau formulasi standar
akuntansi. Standar merupakan hasil dari penetapan standar. Namun, praktek
sebenarnya berbeda dari yang ditentukan standar. Hal itu disebabkan 4 hal: di
kebanyakan negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan ketentuan akuntansi resmi
cenderung lemah dan tidak efektif; secara sukarela perusahaan boleh melaporkan
infomasi lebih banyak daripada yang diharuskan; beberapa Negara memperbolehkan
perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika dengan melakukannya operasi
dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik hasil; dan di
beberapa Negara standar hanya berlaku untuk laporan keuangan perusahaan secara
tersendiri, dan bukan untuk laporan konsolidasi.
Penetapan
standar akuntansi melibatkan gabungan kelompok sector swasta yang meliputi
profesi akuntansi, pengguna dan penyusun laporan keuangan, para karyawan dan
kelompok public yang meliputi badan-badan seperti otoritas pajak, kementrian
yang bertanggungjawab atas hukum komersial dan komisi pasar modal. Bursa efek
yang merupakan sector swasta atau public (tergantung negaranya) juga
mempengaruhi proses tersebut. Di Negara-negara hukum umum, sector swasta lebih
berpengaruh dan profesi auditing cenderung untuk dapat mengatur sendiri dan
untuk lebih dapat melakukan pertimbangan atas atestasi terhadap penyajian wajar
laporan keuangan. Di Negara-negara hukum kode, sector public lebih berpengaruh
dan profesi akuntansi cenderung untuk lebih diatur oleh Negara. Hal ini yang
menyebabkan mengapa standar akuntansi berbeda-beda di seluruh dunia.
ENAM SISTEM AKUNTANSI NASIONAL
PERANCIS
Akuntansi di Perancis
sangat terkait dengan kode sehingga sangat mungkin melewatkan kenyataan bahwa
legislasi hukum komersial (Code de Commerce) dan hukum pajak sebenarnya
menentukan banyak praktek akuntansi dan pelaporan keuangan di Perancis. Dasar
utama aturan akuntansi adalah Hukum Akuntansi 1983 dan Dekrit akuntansi 1983
yang memuat Plan Compatible General wajib digunakan oleh seluruh perusahaan.
Setiap perusahaan harus memiliki manual akuntansi. Ciri khusus akuntansi di
Perancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara
tersendiri dengan laporan kelompok yang dikonsolidasikan. Hukum Perancis
memperbolehkan perusahaan Perancis untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan
Internasional (International Financial Reporting Standards-IFRS). Alasannya,
banyak perusahaan multinasional dari Perancis yang mencatat sahamnya di luar
negeri.
Lima organisasi utama yang
terlibat dalam proses penetapan standard di Perancis:
a. Counseil National de la
Comptabilite atau CNC (Badan Akuntansi Nasional)
b. Comite de la
Reglementation Comptable atau CRC (Komite Regulasi Akuntansi)
c. Autorite des Marches
Financiers atau AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
d. Ordre des
Experts-Comptables atau OEC (Ikatan Akuntan Publik)
e. Compagnie Nationale des
Commisaires aux Comptes atau CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional)
Perusahaan Perancis
melaporkan neraca, laporan laba rugi, catatan atas laporan keuangan, laporan
direktur, dan laporan auditor. Tidak terdapat ketentuan mengenai laporan
perubahan posisi keuangan atau laporan arus kas walaupun CNCC merekomendasikan
untuk membuatnya. Untuk memberikan gambaran yang sebenarnya dan sewajarnya
(image fidele), laporan keuangan harus disusun sesuai dengan peraturan
(regularite) dan dengan niat baik (sincerite).
Dalam pengukuran akuntansi,
aktiva tetap didepresiasikan menurut provisi pajak umumnya menurut garis lurus
atau saldo berganda. Persediaan harus dinilai sebesar nilai yang lebih rendah
antara biaya atau nilai realisasi dengan menggunakan metode FIFO atau metode
rata-rata tertimbang. Biaya penelitian yang diamortisasi tidak lebih dari 5
tahun. Kebanyakan resiko dan ketidakpastian dapat dicadangkan, seperti yang
terkait dengan litigasi, restrukturisasi, dan asuransi swadaya dan hal ini
memungkinkan timbulnya kesempatan melakukan perataan laba.
·
JERMAN
Lingkungan akuntansi di
Jerman mengalami perubahan terus menerus dan hasilnya luar biasa sejak
berakhirnya Perang Dunia I. Hukum komersial pada secara khusus menuntut adanya
berbagai prinsip tata buku yang teratur dan audit secara independen hampir
tidak tersisa setelah perang usai. Hukum perusahaan tahun 1965 mengubah sistem
pelaporan keunagan Jerman dengan mengarah pada ide-ide Inggris Amerika tetapi
hanya berlaku bagi perusahaan besar. Pada awal tahun 1970an, Uni Eropa mulai
mengeluarkan direktif harmonisasi, yang harus diadopsi oleh Negara-negara
anggotanya ke dalam hukum nasional. Direktif Uni Eropa yang keempat, ketujuh,
dan kedelapan seluruhnya masuk ke dalam hukum Jerman melalui Undang-Undang
Akuntansi Komprehensif yang diberlakukan pada tanggal 19 Desember 1985. Dua
undang-undang baru diberlakukan pada tahun 1998, yang pertama menambah sebuah
paragraf baru dalam buku ketiga Hukum Komersial Jerman sehingga memungkinkan
perusahaan yang menerbitkan saham/utang pada sebuah pasar modal yang
terorganisir untuk menggunakan prinsip akuntansi yang diterima secara
internasional dalam laporan keuangan konsolidasi yang dibuatnya. Kedua,
memperbolehkan pendirian organisasi sektor swasta untuk menetapkan standar
akuntansi atas laporan keuangan konsolidasi. Hukum pajak secara garis besar
menentukan akuntansi komersial. Prinsip penentuan (Massgeblichkeitsprinzip)
menentukan bahwa laba kena pajak ditentukan oleh apa yang tercatat dalam
catatan keuangan perusahaan.
Undang-undang tentang
pengendalian dan transparansi tahun 1998 memperkenalkan keharusan bagi
kementrian kehakiman untuk mengakui badan swasta yang menetapkan standard
nasional untuk memenuhi tujuan berikut:
1. Mengembangkan
rekomendasi atas penerapan standar akuntansi dalam laporan keuangan konsolidasi
2. Memberikan nasehat
kepada kementrian kehakiman atas legislasi akuntansi yang baru
3. Mewakili Jerman dalam
organisasi akuntansi internasional seperti IASB
Undang-undang Akuntansi
tahun 1985 secara khusus menentukan ketentuan akuntansi, auditing, dan
pelaporan keuangan yang berbeda-beda menurut ukuran perusahaan, bukan menurut
bentuk orgasisasi. Undang-undang Akuntansi 1985 secara khusus menentukan isi
dan bentuk laporan keuangan yang meliputi neraca, laporan laba rugi, catatan
atas laporan keuangan, laporan manajemen, dan laporan auditor.
Berdasarkan hukum komersial
(HGB), metode pembelian/akuisisi adalah metode konsolidasi yang utama, meskipun
penyatuan kepemilikan juga dapat diterapkan dalam kondisi yang terbatas. Dua
bentuk metode pembelian yang diizinkan adalah metode nilai buku dan metode
revaluasi. HGB tidak mengatur translasi mata uang asing dan perusahaan di
Jerman menggunakan sejumlah metode. Perbedaan translasi diperlakukan dengan
beberapa cara, akibatnya perhatian khusus harus diberikan terhadap catatan
laporan keuangan di mana metode translasi mata uang asing harus dijelaskan.
·
JEPANG
Akuntansi dan pelaporan
keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestic dan
internasional. Untuk memahami akuntansi di Jepang, seseorang harus memahami
budaya, praktik usaha, dan sejarah Jepang. Jepang merupakan masyarakat
tradisional dengan akar budaya dan agama yang kuat. Perusahaan-perusahaan
Jepang saling memiliki ekuitas saham satu sama lain, dan seringkali
bersama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling bertautan ini
menghasilkan konglomerasi industri yang meraksasa yang disebut sebagai
Keiretsu. Modal usaha Keiretsu ini sedang dalam perubahan seiring dengan
refomasi struktural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi yang
berawal pada tahun 1990an.
Pemerintah nasional masih
memiliki pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi
akuntansi didasarkan pada tiga undang-undang, yaitu hukum komersial,
undang-undang pasar modal, dan undang-undang pajak penghasilan perusahaan.
Hukum komersial diatur oleh kementrian kehakiman (MOJ). Hukum tersebut
merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan yang paling memiliki
pengaruh besar. Perusahaan milik public harus memenuhi ketentuan lebih lanjut
dalam undang-udang pasar modal (Securities and Exchange Law-SEL) yang diatur
oleh Kementrian Keuangan. Tujuan utama SEL adalah untuk memberikan informasi
dalam pengambilan keputusan investasi.
Perusahaan yang didirikan
menurut hukum komersial diwajibkan untuk menyususn laporan wajib yang harus
mendapatkan persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham yang berisi necara,
laporan laba rugi, laporan usaha, proposal atas penggunaan (apropriasi) laba
ditahan, schedule pendukung. Perusahaan yang mencatatkan sahamnya juga harus
menyusun laporan keuangan sesuai dengan undang-undang pasar modal yang secara
umum mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama dengan hukum komersial
ditamabha dengan laporan arus kas.
Hukum komersial mewajibkan
perusahaan-perusahan besar untuk menyusun laporan konsolidasi. Anak perusahaan
dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara langsung dan tidak langsung
mengendalikan kebijakan keuangan dan operasionalnya. Goodwill diukur menurut
dasar nilai wajar aktiva bersih yang diakuisisi dan diamortisasi selama
maksimum 20 tahun. Persediaan dapat dinilai berdasarkan biaya perolehan mana
yang lebih rendah antara biaya atau harga pasar, namun biaya yang paling banyak
digunakan.
·
BELANDA
Akuntansi di Belanda
memiliki beberapa paradoks yang menarik. Belanda memiliki ketentuan akuntansi
dan pelaporan keuangan yang relative permisif, tetapi standar praktik
profesional yang sangat tinggi. Belanda merupakan negara hukum kode, namun
akuntansinya berorientasi pada penjayian wajar. Di Belanda, akuntansi dianggap
sebagai cabang dari ekonomi usaha. Akibatnya, banyak pemikiran ekonomi yang
dicurahkan terhadap topik-topik akuntansi dan khususnya terhadap pengukuran
akuntansi.
Regulasi di Belanda tetap
liberal sampai tahun 1970 ketika undang-undang laporan keuangan tahunan
diberlakukan. Di antara provisi utama undang-undang tahun 1970 tersebut adalah
sebagai berikut:
1. Laporan keuangan tahunan
harus menunjukkan gambaran yang wajar mengenai posisi dan hasil keuangan selama
satu tahun
2. Laporan keuangn harus
disusun sesuai dengan praktek usaha yang baik
3. Dasar penyajian aktiva
dan kewajiban dan penentuan hasil operasi harus diungkapkan
4. Laporan keuangan harus
disusun sesuai dengan dasar yang konsisten dan pengaruh material dari perubahan
dalam prinsip akuntansi harus diungkapkan secukupnya
5. Informasi keungan
komparatif untuk periode sebelumnya harus diungkapkan dalam laporan keuangan
dan catatan kaki yang menyertainya
Kualitas laporan keuangan
Belanda sangat seragam. Laporan keuangan wajib harus disusun dalam bahasa
Belanda namun dalam bahasa Inggris, Perancis, dan Jerman dapat diterima.
Laporan keuangan harus memuat hal-hal berikut: neraca, laporan laba rugi,
catatan-catatan , laporan direksi, dan informasi lain yang direkomendasikan.
Laporan keuangan tahunan harus disajikan baik berdasarkan induk perusahaan saja
maupun konsolidasi. Kelompok-kelompok perusahaan untuk tujuan konsolidasi
terdiri dari perusahaan-perusahaan yang membentuk unit ekonomi yang berada di
bawah kendali yang sama.
Meskipun metode penyatuan
untuk penggabungan usaha dapat digunakan dalam kondisi tertentu, metode
tersebut sudah jarang digunakan di Belanda. Goodwill merupakan perbedaan antara
biaya akuisisi dengan nilai wajar aktiva dan kewajiban yang dibeli.
Fleksibilitas Belanda dalam pengukuran akuntansi dapat terlihat dengan
diperbolehkannya penggunaan nilai kini untuk aktiva berwujud seperti persediaan
dan aktiva yang disusutkan. Karena perusahaan-perusahaan Belanda memiliki
fleksibilitas dalam menerapkan aturan pengukuran, dapat diduga bahwa terdapat
kesempatan untuk melakakukan perataan laba. Pos-pos tertentu dapat mengabaikan
laporan laba rugi dan langsung disesuaikan terhadap cadangan dalam ekuitas
pemegang saham. Hal ini antara lain:
1. Kerugian akibat bencana
yang tidak mungkin atau tidak umum untuk diasuransikan
2. Kerugian akibat
nasionalisasi atau sejenis penyitaan lainnya
3. Konsekuensi akibat
restrukturisasi keuangan
·
INGGRIS
Akuntansi di Inggris
berkembang sebagai cabang ilmu yang indipenden dan secara pragmatis menyikapi
kebutuhan dan praktek usaha. Warisan akuntansi Inggris bagi dunia sangat
penting. Inggris merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi
akuntansi yang kita kenal sekarang. Konsep penyajian hasil dan posisi keuangan
yang wajar juga berasal dari Inggris.
Dua sumber utama standar
akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan dan profesi akuntansi.
Kegiatan perusahaan yang didirikan di Inggris secara luas diatur oleh aktiva
yang disebut sebagai undang-undang perusahaan. Undang-undang perusahaan
disesuaikan, diperluas, dan dikonsolidasikan sepanjang tahun.
Berikut 6 badan akuntansi
di Inggris yang berhubungan dengan komite konsultatif badan akuntansi yang
berdiri pada tahun 1970:
1. Institut Akuntan berizin
resmi di Inggris dan di Wales (The Institute of Chartered Accountants in
England and Wales-ICAEW)
2. Insitut Akuntan berizin
resmi di Irlandia (The Institute of Chartered Accountants in Ireland-ICAI)
3. Insitut Akuntan berizin
resmi di Skotlandia (The Institute of Chartered Accountants in Scotland-ICAS)
4. Asosiasi Akuntansi
berizin resmi dan bersertifikat (The Association of Chartered Certified
Accountants-ACCA)
5. Insitut Akuntan
Manajemen berizin resmi (The Chartered Institute of Manajement
Accountants-CIMA)
6. Insitut Keuangan dan
Akuntansi Publik berizin resmi (The Chartered Institute of Public Finance and
Accountancy-CIPFA)
Pelaporan keuangan Inggris
termasuk yang paling komprehensif di dunia. Laporan keuangan umumnya mencakup
laporan direksi, laporan laba rugi dan neraca, laporan arus kas, laporan total
keuntungan dan kerugian yang diakui, laporan kebijakan akuntansi, catatan atas
referensi dalam laporan keuangan, dan laporan auditor. Laporan direksi membahas
kegiatan usaha yang utama, pembahasan atas operasi dan kemungkinan
pengembangan, peristiwa-peristiwa penting setelah tanggal neraca, dividen yang
disusulkan, nama-nama anggota dewan direksi, dan besarnya kepemilikan saham,
serta kontibusi politik dan amal yang dilakukan.
Inggris memperbolehkan baik
metode akuisisi dan merger dalam mencatat akuntansi untuk penggabungan usaha.
Meskipun demikian, kondisi penggunaan metode merger begitu ketat sehingga
hamper tidak digunakan. Berdasarkan metode akuisisi, goodwill dihitung sebagai
perbedaan antara nilai wajar penyerahan yang dilakukan dan nilai wajar aktiva
yang diperoleh.
·
AMERIKA SERIKAT
Akuntansi di Amerika
Serikat diatur oleh badan sector swasta (Badan Standar Akuntansi Keuangan, atau
Fincancial Accounting Standard Board-FASB), tetapi sebuah lembaga pemerintah
(Komisi Pengawas Pasar Modal atau Securities Exchange Commission-SEC) juga
memiliki kekuasaan untuk menetapkan standarnya sendiri.
System AS tidak memiliki
ketentuan hukum secara umum mengenai penerbitan laporan keuangan yang diaudit
secara periodic. Perusahaan di AS dibentuk berdasarkan hukum Negara bagian,
bukan hum federal. Meskipun memiliki kekuasaan hukum untuk menentukan standard
akuntansi dan pelaporan untuk perusahaan public, SEC tetap bergantung pada
sector swasta yang menetapkan standard terebut. SEC bekerja sama dengan FASB
dan memberikan tekanan bila melihat FASB bergerak terlalu pelan atau ke arah
yang salah.
Laporan keuangan tahunan
yang semestinya dibuat oleh sebuah perusahaan AS yang besar meliputi komponen
berikut ini:
1. Laporan manajemen
2. Laporan auditor
independent
3. Laporan keuangan utama
(laporan laba rugi, necara, laporan arus kas, laporan laba komprehensif, dan
laporan ekuitas pemegang saham)
4. Diskusi manajemen dan
analisis atas hasil operasi dan kondisi keuangan
5. Pengungkapan atas
kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap laporan keuangan
6. Catatan atas laporan
keuangan
7. Perbandingan data
keuangan tertentu selama 5 atau 10 tahun
8. Data kuartal terpilih
Aturan pengukuran akuntansi
di AS mengasumsikan bahwa suatu entitas usaha akan terus melangsungkan
usahanya. Pengukuran dengan dasar akrual sangat luas dan pengakuan transaksi
dan peristiwa sangat bergantung pada konsep penandingan. Penggabungan usaha
harus dicatat sebagai sebuah pembelian. Goodwill dikapitalisasi sebagai
perbedaan antara nilai wajar pemberian yang diberikan dalam pertukaran dan
nilai wajar aktiva bersih yang diperoleh. Goodwill tersebut harus dikaji ulang
terhadap penurunan nilai tiap tahunnya dan dihapusbukukan dan dibebankan di
dalam laba jika nilai bukunya melebihi nilai wajarnya.