BAB II
PERKEMBANGAN & KLASIFIKASI
AKUNTANSI INTERNASIONAL
Perkembangan
tersebut meliputi hal-hal berikut ini :
1. Sekitar abad ke-16 terjadi beberapa perubahan di dalam teknik-teknik pembukuan. Perubahan yang patut dicatat adalah diperkenalkan jurnal-jurnal khusus untuk pencatatan berbagai jenis transaksi yang berbeda.
1. Sekitar abad ke-16 terjadi beberapa perubahan di dalam teknik-teknik pembukuan. Perubahan yang patut dicatat adalah diperkenalkan jurnal-jurnal khusus untuk pencatatan berbagai jenis transaksi yang berbeda.
2. Pada abad
ke-16 dan 17 terjadi evolusi pada praktik laporan keuangan periodik. Sebagai
tambahan lagi, di abad ke-17 dan abad ke-18 terjadi evolusi pada personifikasi
dari seluruh akun dan transaksi, sebagai suatu usaha untuk merasionalisasikan
aturan debit dan kredit yang digunakan pada akun-akun yang tidak pasti
hubungannya dan abstrak.
3. Penerapan
sistem pencatatan berpasangan juga diperluas ke jenis-jenis organisasi yang
lain.
4. Abad
ke-17 juga mencatat terjadinya penggunaan akun-akun persediaan yang terpisah
untuk jenis barang yang berbeda.
5. Dimulai
dengan East India Company di abad ke-17 dan selanjutnya diikuti dengan
perkembangan dari perusahaan tadi, seiring dengan revolusi industri, akuntansi
mendapatkan status yang lebih baik, yang ditunjukkan dengan adanya kebutuhan
akan akuntansi biaya, dan kepercayaan yang diberikan kepada konsep-konsep
mengenai kelangsungan, periodisitas, dan akrual.
6. Metode-metode untuk pencatatan aktiva tetap
mengalami evolusi pada abad ke-18.
7. Sampai dengan awal abad ke-19, depresiasi untuk
aktiva tetap hanya diperhitungkan pada barang dagangan yang tidak terjual.
8. Akuntansi biaya muncul di abad ke-19 sebagai sebuah
hasil dari revolusi industri.
9. Pada paruh terakhir dari abad ke-19 terjadi
perkembangan pada teknik-teknik akuntansi untuk pembayaran dibayar di muka dan
akrual, sebagai cara untuk memungkinkan dilakukannya perhitungan dari laba
periodik.
10. Akhir abad ke-19 dan ke-20 terjadi perkembangan
pada laporan dana.
11. Di abad ke-20 terjadi perkembangan pada
metode-metode akuntansi untuk isu-isu kompleks, mulai dari perhitungan laba per
saham, akuntansi untuk perhitungan bisnis, akuntansi untuk inflasi, sewa jangka
panjang dan pensiun, sampai kepada masalah penting dari akuntansi sebagai
produk baru dari rekayasa keuangan (financial engineering).
Klasifikasi akuntansi internasional
Klasifikasi akuntansi internasional
dapat dilakukan dalam dua cara: Dengan pertimbangan dan secara empiris.
Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan
pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk
mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia. Ada 4 (empat)
pendekatan terhadap perkembangan akuntansi:
1. Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktek akuntansi didapatkan dari
dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.
2. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi bekembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Tujuannya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
3. Berdasarkan pendekatan independent, akuntansi berasal dari praktek bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi.
4. Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandariasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak, dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
2. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi bekembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Tujuannya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
3. Berdasarkan pendekatan independent, akuntansi berasal dari praktek bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi.
4. Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandariasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak, dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
Akuntansi juga dapat
diklasifikasikan dengan system hokum suatu Negara.
1. Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi
terhadap penyajian wajar, transparansi, dan pengungkapan penuh dan pemisahan
antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber
keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan infrmasi investor
luar. Akuntansi hukum umum disebut sebagai Anglo Saxon.
2. Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik beorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi ksumber keuangan dan pelaporan keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi ini disebut juga continental. Pemberian karakter akuntansi memparalelkan hal yang disebut sebagai model pemegang saham dan pihak berkepentingan tata kelila perusahaan dalan Negara hukum umum dan hukum kode.
Banyak perbedaan akuntansi di tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini :
2. Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik beorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi ksumber keuangan dan pelaporan keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi ini disebut juga continental. Pemberian karakter akuntansi memparalelkan hal yang disebut sebagai model pemegang saham dan pihak berkepentingan tata kelila perusahaan dalan Negara hukum umum dan hukum kode.
Banyak perbedaan akuntansi di tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini :
1. Ratusan perusahaan saat ini mencatat sahamnya pada
bursa efek di luar Negara asal mereka,
2. Beberapa Negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sector swasta yang professional dan independent,
2. Beberapa Negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sector swasta yang professional dan independent,
3. Pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan
semakin tumbuh di seluruh dunia.
Klasifikasi yang didasarkan pada
penyajian wajar versus kepatuhan hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap
banyak permasalahan akuntansi, seperti:
1. depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan
penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar)
atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum),
2. sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum),
3. pension dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum).
Masalah lain adalah penggunaan cadangan diskrit untuk meratakan laba dari satu periode ke periode yang lain. Penyajian wajar dan substansi mengungguli bentuk (substance over form) merupakan cii utama akuntansi hukum umum.
2. sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum),
3. pension dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum).
Masalah lain adalah penggunaan cadangan diskrit untuk meratakan laba dari satu periode ke periode yang lain. Penyajian wajar dan substansi mengungguli bentuk (substance over form) merupakan cii utama akuntansi hukum umum.
Akuntansi kepatuhan hukum drancang
untuk memenuhi ketentuan yang dikenankan pemerintah seperti perhitungan laba
kena pajak atau memenuhi rencana makroekonomi pemerintah nasional. Pengukuran
yang konservatif mamastikan bahwa jumlah yang hati-hati dibagikan. Akuntansi
kepatuhan hukum akan terus digunakan dalam laporan keuangan perusahaan secara
individu yang ada di Negara-negara hukum kode di mana laporan konsolidasi
menerapkan pelaporan dengan penyajian wajar. Dengan cara ini, laporan
konsolidasi dapat memberikan informasi kepada investor sedangkan laporan
perusahaan individual untuk memenuhi ketentuan hukum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar